JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong agar Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dijadikan salah satu indikator strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dorongan ini disampaikan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam agenda besar Jakarta menuju Kota Global.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, dalam kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Mendukung Perencanaan Jakarta Kota Global yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurut Aang, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar tugas administratif, melainkan harus menjadi unsur utama dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, capaian IKIP serta hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik dinilai layak dijadikan indikator kinerja dalam RPJMD maupun RPJP DKI Jakarta.
“Jika Jakarta serius menuju Kota Global, maka transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik harus menjadi tolok ukur yang terintegrasi secara jelas dalam dokumen perencanaan daerah,” ujar Aang.
Ia menegaskan, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bappeda sangat strategis dalam mengomunikasikan kebijakan perencanaan kepada masyarakat. Tantangan saat ini bukan hanya menyediakan dokumen, tetapi menyajikan informasi yang kompleks agar mudah dipahami publik.
“PPID tidak cukup bersifat administratif. PPID harus menjadi aktor komunikasi publik yang mampu menjembatani bahasa kebijakan dengan bahasa masyarakat,” tegasnya.
Aang juga menyampaikan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan instrumen strategis untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan. Kepercayaan publik, lanjutnya, menjadi fondasi lahirnya kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Aang menyebut bahwa hasil E-Monev menempatkan Bappeda DKI Jakarta sebagai badan publik informatif pada tahun 2024. Namun ia menilai perlu peningkatan kualitas informasi terutama dari sisi kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Keberadaan website dan media sosial belum cukup. Yang lebih penting adalah sejauh mana informasi itu dimanfaatkan publik dan mendorong partisipasi,” ujarnya.
Untuk itu, KI DKI mendorong penguatan inovasi komunikasi kebijakan melalui konten visual, infografis, video singkat, hingga storytelling kebijakan yang ramah bagi generasi muda. PPID Bappeda juga diharapkan dapat berperan sebagai first informant dalam merespons isu-isu publik, guna mengurangi potensi disinformasi.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri jajaran Bappeda DKI Jakarta, mulai dari unsur Suku Badan (Suban), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), hingga perwakilan unit kerja Bappeda dari seluruh wilayah. Diskusi interaktif berlangsung mengenai penerapan IKIP dan praktik pengelolaan PPID di tingkat Suban, termasuk tantangan implementasi sehari-hari.
Menutup paparannya, Aang mendorong pembentukan unit data dan informasi perencanaan di bawah koordinasi PPID serta pengembangan dashboard publik RPJMD yang interaktif dan mudah diakses masyarakat.
“Bappeda adalah wajah perencanaan Jakarta Kota Global. Karena itu, PPID harus mampu menghadirkan narasi publik yang kuat, edukatif, dan mudah dipahami,” pungkasnya.












