JAKARTA.Cybernewsnasionsl.com-Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Pademangan menangkap lima pelaku pencurian handphone saat konser Gesrek di Pantai Carnaval Ancol. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres AKBP James H. Hutajulu, Jumat (5/12/2025).
Aksi pencurian terjadi pada Sabtu malam (29/11) ketika penonton berdesakan di depan panggung. Setelah menerima banyak laporan kehilangan, Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga mengerahkan tim Tourism Patrol dan Opsnal Reskrim melakukan observasi hingga berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
“Tim menemukan para pelaku membawa HP yang bukan miliknya. Kami juga melakukan body checking untuk mencegah pelaku lain kabur,” ujar AKBP James.
Lima tersangka ditangkap, terbagi dalam tiga kelompok: MTM, SH, AGS; SA; dan MH. Mereka diketahui membeli tiket konser untuk memuluskan aksi.
Polisi menyita 21 unit handphone, delapan di antaranya telah dilaporkan resmi oleh korban. Total delapan laporan kini ditangani Polsek Pademangan dan penyidik masih menelusuri pemilik HP lainnya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di tempat lain.
Salah satu korban, Bagus, mengapresiasi langkah cepat polisi. “Terima kasih kepada Polsek Pademangan atas respons cepatnya,” katanya.












