Aksi Cepat Bea Cukai Batam, 1.250 Balok Kayu Ilegal Diamankan dari KM Rasidin

oleh -214 Dilihat
oleh
banner 468x60

BATAM, Cybernewsnasional.com – Upaya pengamanan wilayah perairan sekaligus perlindungan lingkungan kembali membuahkan hasil. Bea Cukai Batam di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Zaky Firmansyah berhasil mengamankan 1.250 balok kayu ilegal dari kapal KM Rasidin di Perairan Pulau Hangop, pada Rabu (3/12/2025) dini hari.

Penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam setelah mendapati kapal tersebut mengangkut kayu balok tanpa dilengkapi dokumen resmi. Diketahui, KM Rasidin membawa empat orang anak buah kapal (ABK) dan berlayar dari Tanjung Samak menuju Batam.

banner 336x280

Seluruh barang bukti berupa 1.250 keping kayu balok beserta kapal pengangkutnya langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan ini semakin menegaskan peran Bea Cukai Batam dalam menjaga keamanan perairan dan menekan praktik perdagangan ilegal.

Sebagai tindak lanjut, Zaky Firmansyah secara langsung menyerahkan barang bukti dan kapal kepada Lajahidi, selaku Koordinator Polisi Hutan KPHL Unit II Batam, sebagai bagian dari proses pelimpahan perkara ke otoritas kehutanan.

Dalam keterangannya, Zaky Firmansyah menegaskan bahwa praktik perdagangan kayu ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan.

“Perdagangan kayu ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan tata niaga hasil hutan, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan. Apalagi jika berasal dari penebangan pohon tanpa izin, kegiatan ini dapat memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor,” ujar Zaky.

Sejak menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah terus memperkuat pola pengawasan laut dengan pendekatan yang responsif, terukur, dan berbasis intelijen. Sejumlah penindakan strategis berhasil dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk pengungkapan kasus kayu ilegal ini.

Penindakan terhadap 1.250 balok kayu ilegal tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga ekosistem serta mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, Bea Cukai Batam berharap sinergi lintas instansi, khususnya dengan otoritas kehutanan, terus diperkuat guna menjaga keberlanjutan lingkungan serta memastikan tata niaga hasil hutan berjalan secara legal dan bertanggung jawab.

***(Sihombing)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.