TANJUNG PINANG, Cybernewsnasional.com – Kepulauan Anambas kembali menjadi perhatian publik akibat lambannya pembangunan infrastruktur yang hingga kini belum menunjukkan percepatan signifikan. Sebagai salah satu wilayah terluar Indonesia dengan potensi besar di sektor perikanan dan pariwisata, Anambas seharusnya mampu berkembang lebih cepat. Namun faktanya, akses transportasi antarpulau masih terbatas, fasilitas publik tidak merata, dan layanan dasar seperti air bersih serta jaringan komunikasi masih jauh dari memadai.
Kondisi ini menggambarkan persoalan struktural yang sudah berlangsung lama. Desentralisasi yang seharusnya memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mengakselerasi pembangunan, ternyata belum berjalan efektif. Pemerintah daerah memang memiliki kewenangan, namun masih terbelenggu oleh regulasi pusat yang kaku dan lambat merespons kebutuhan lapangan. Alokasi anggaran yang tidak fleksibel serta prosedur birokrasi yang panjang menyebabkan banyak proyek strategis tertunda, bahkan berhenti begitu saja.
Sejumlah temuan di lapangan turut memperkuat kritik terhadap lemahnya pelaksanaan desentralisasi. Beberapa proyek seperti pembangunan dermaga dan fasilitas layanan publik tidak sesuai kebutuhan masyarakat sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Ada pula infrastruktur yang rampung dibangun tetapi terbengkalai karena kurangnya anggaran operasional atau tidak adanya perencanaan lanjutan. Situasi ini mencerminkan lemahnya koordinasi antarpemerintah sekaligus membuktikan bahwa pendekatan pembangunan yang masih terpusat tidak relevan bagi wilayah kepulauan kecil seperti Anambas.
Dalam konteks tersebut, desentralisasi setengah hati justru berubah menjadi hambatan baru. Daerah diminta mandiri, namun ruang geraknya tidak diperkuat secara nyata. Jika pemerintah pusat ingin memastikan pembangunan di Anambas berjalan efisien, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat, maka desentralisasi harus dijalankan secara substantif. Pemerintah pusat perlu memberikan keluwesan dalam pengelolaan anggaran, menyederhanakan jalur birokrasi, serta menjadikan karakteristik geografis sebagai dasar utama perencanaan pembangunan.
Tanpa langkah perbaikan yang serius, Anambas berisiko terus menjadi wilayah dengan potensi besar tetapi minim perhatian. Masyarakat akan tetap menunggu terlalu lama untuk merasakan pembangunan yang sejatinya menjadi hak mereka sebagai warga negara. Desentralisasi yang kuat, adaptif, dan berbasis kebutuhan lokal adalah kunci agar Anambas dapat bangkit dan berkembang sesuai potensinya.
Opini : Randa Zaki Saputra
Tanjung Pinang, 1 Desember 2025.













