PemDes Kadu Terapkan Pembatasan Roda Empat di Jam Sibuk, Upaya Edukatif Atasi Kemacetan Terowongan Kampung Kadu

oleh -38 Dilihat
oleh
banner 468x60

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Pemerintah Desa Kadu resmi memberlakukan aturan pembatasan kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Terowongan Kampung Kadu pada jam-jam sibuk, yakni pagi dan sore hari. Kebijakan ini mulai efektif diterapkan pada Senin, 1 Desember 2025, sebagai langkah cepat dan solutif untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat jam berangkat dan pulang kerja.

Kepala Desa Kadu, M. Asdiansyau, SH, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi kondisi lalu lintas yang setiap hari menumpuk pada dua waktu tersebut. Menurutnya, pembatasan ini bukan sekadar larangan, melainkan bagian dari upaya edukatif agar masyarakat bersama-sama menjaga kelancaran arus kendaraan di wilayahnya.

banner 336x280

“Kami berlakukan pembatasan kendaraan roda empat mulai Senin sampai Jumat. Untuk pagi hari mulai pukul 07.00–08.00 WIB, dan sore pukul 16.00–18.00 WIB,” jelas Kades yang akrab disapa Lurah Meong.

Pemerintah Desa Kadu turut menegaskan bahwa aturan ini tidak berlaku bagi kendaraan darurat seperti ambulans maupun kendaraan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan. Pengaturan lalu lintas diterapkan mulai dari arah Pos Bitung hingga kawasan Industri Manis, dengan sistem buka-tutup menggunakan traffic cone.

Pengamanan pelaksanaan kebijakan tersebut turut dibantu oleh Linmas, aparatur RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat. Jalan terowongan hanya dapat dilintasi oleh pengendara roda dua pada jam pembatasan, sehingga arus kendaraan dapat lebih teratur.

Lurah Meong mengungkapkan bahwa setelah aturan dijalankan, hasilnya langsung terasa. Kemacetan yang sebelumnya mengular dan memakan waktu kini berkurang signifikan.

“Alhamdulillah, sejak diterapkan pembatasan ini, kemacetan sudah jauh berkurang. Bahkan pada jam-jam tersebut kini tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan seperti sebelumnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat murni untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Pemerintah Desa Kadu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah kooperatif dalam mematuhi aturan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama. Harapannya, arus lalu lintas di terowongan Kampung Kadu ke depan bisa kembali normal tanpa kemacetan,” tutupnya.

***(Angga)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.