Kegiatan Outing Class di SMPN 2 Pasar Kemis Diduga Membebani Wali Murid, Pengawasan Dindik Dipertanyakan

oleh -367 Dilihat
oleh
banner 468x60

KABUPATEN TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Program outing class yang dirancang untuk memperkaya pengalaman belajar siswa di luar sekolah kembali menuai sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan biaya yang dinilai memberatkan dan berpotensi menyerupai pungutan liar (pungli) terselubung. Dugaan tersebut mencuat dari kegiatan outing class di SMPN 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan yang seyogianya bersifat edukatif ini kerap membuat para orang tua berada pada posisi sulit. Banyak wali murid mengaku merasa terpaksa mengikuti program tersebut karena khawatir anak merasa malu atau tersisih bila tidak ikut serta. Situasi ini memunculkan polemik terkait transparansi serta kewajaran biaya yang dikenakan.

banner 336x280

Informasi yang dihimpun awak media, pada kegiatan outing class SMPN 2 Pasar Kemis terdapat biaya yang dinilai cukup tinggi, yaitu sekitar Rp1,2 juta untuk agenda kunjungan ke Lembang, Bandung pada 27 November 2025. Keluhan benang merah ini kemudian berkembang menjadi pertanyaan publik mengenai fungsi pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, terlebih adanya imbauan agar sekolah tidak melaksanakan kegiatan belajar ke luar daerah atau provinsi.

Saat awak media mendatangi SMPN 2 Pasar Kemis pada 25 November 2025, sejumlah siswa kelas 9 memberikan penjelasan terkait rincian kegiatan outing class di beberapa jenjang, di antaranya:

Kelas 7: Tujuan Bogor, biaya sekitar Rp500.000 per siswa.

Kelas 8: Tujuan Lembang, Bandung, berangkat 27/11/2025, tanpa menginap, biaya Rp1,2 juta per siswa.

Para siswa juga menyebutkan bahwa salah satu guru berinisial JBR turut mendampingi keberangkatan rombongan ke Bogor pada 25 November 2025 pagi hari.

Untuk mendapatkan klarifikasi, awak media menghubungi Sugianta, Plt. Kepala SMPN 2 Pasar Kemis, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.

Upaya konfirmasi langsung ke sekolah pada hari yang sama juga belum membuahkan hasil. Menurut keterangan petugas keamanan dan beberapa siswa, Plt. Kepala Sekolah tidak berada di lokasi.

Sementara itu, guru berinisial JBR, saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait pendampingan keberangkatan ke Bogor, membenarkan hal tersebut.
“Iya, mohon maaf hari ini saya tidak ada di sekolah, lagi tugas luar. Paling bisa hari Jumat pagi,” ujarnya.

Namun ketika dikonfirmasi kembali pada 27 November 2025 mengenai outing class kelas 8 ke Lembang dengan biaya Rp1,2 juta tanpa menginap, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Sejumlah wali murid menilai bahwa mekanisme pembiayaan melalui komite sekolah kerap dijadikan dasar pembenaran penarikan biaya. Namun, beberapa di antaranya menyampaikan bahwa keputusan komite tidak sepenuhnya melibatkan wali murid secara merata. Kondisi ini memunculkan asumsi bahwa keputusan komite kerap digunakan sebagai legitimasi pungutan yang membebani sebagian orang tua siswa.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dapat memberikan penjelasan sekaligus memastikan transparansi serta kewajaran pembiayaan kegiatan sekolah, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah wali murid.

***(Arno)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.