Pemprov DKI Resmikan Nama Baru: Kampung Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan

oleh -276 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Pemprov DKI Jakarta resmi mengubah nama Kampung Tanah Merah di Koja Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan, Selasa (18/11). Peresmian dilakukan melalui penandatanganan prasasti oleh Gubernur Pramono Anung.

Gubernur Pramono menegaskan bahwa perubahan nama ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas lingkungan.

banner 336x280

“Saya sudah meminta Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan memperbaiki saluran air, jalan lingkungan, hingga menyiapkan pos bantuan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan nama baru tersebut telah tertuang dalam Kepgub Nomor 973 Tahun 2025. Pramono juga menekankan pentingnya layanan sosial yang lebih merata.

“Kita pastikan warga menerima dukungan seperti KJP, KJMU, pemutihan ijazah, serta pendirian Koperasi Merah Putih. Yang paling utama, PAM Jaya harus mulai masuk ke wilayah ini karena kebutuhan air bersih adalah isu pokok,” katanya.

Pada kesempatan ini, Pemprov DKI menyalurkan bantuan berupa APAR, dukungan UMKM, CCTV, fasilitas olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu disabilitas, hingga vertical garden untuk meningkatkan kenyamanan warga.

Kampung Tanah Harapan meliputi enam RW di tiga kelurahan dan dua kecamatan: RW 08, 09, 10, 11 di Rawa Badak Selatan; RW 07 di Tugu Selatan; serta RW 22 di Kelapa Gading Barat. Penataan lanjutan mencakup pembangunan jalan, perbaikan saluran, jaringan PAM, penerangan jalan, gapura, hingga pemasangan sheet pile.

( SNR)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.