PWI Jaya dan MKKS SMK DKI Jakarta Gelar Literasi Media

oleh -198 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi menggelar kegiatan literasi media dengan fokus pada dunia kewartawanan dan informasi publik. Kegiatan yang diikuti sekitar 75 anggota MKKS SMK se-Jakarta tersebut berlangsung di SMKN 8, Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Ketua MKKS SMK DKI Jakarta, Darminto, M.Par, mengatakan bahwa pembekalan mengenai pers dan informasi publik sangat penting bagi para kepala sekolah.

banner 336x280

“Kami menggandeng PWI Jaya untuk memberikan literasi terkait hal tersebut. Ini penting agar seluruh anggota MKKS SMK Jakarta memahami bagaimana dunia kewartawanan bekerja, termasuk bagaimana menghadapi wartawan secara tepat,” ujar Darminto.

Hadir sebagai narasumber Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo dan Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Sumber Belajar Bidang SMK, Kursus, dan Pelatihan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Ningtias Safitri.

Antusiasme peserta terlihat jelas terutama pada sesi tanya jawab. Banyak anggota MKKS yang menanyakan cara membedakan wartawan profesional yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik dengan oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi. Beberapa peserta bahkan mengaku pernah didatangi “wartawan” yang meminta sesuatu di luar tugas jurnalistik.

“Kami pernah bahkan diadukan oleh sebuah media ke pengadilan negeri hanya karena tidak memberikan jawaban yang menurut mereka tidak memuaskan terkait anggaran sekolah,” ungkap Andrianto, salah satu anggota MKKS.

Kesit dan Arman mengaku terkejut mendengar kejadian tersebut. Keduanya menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak sesuai dengan etika profesi.

“Jujur, saya dan Pak Arman baru kali ini mendengar kasus seperti itu. Wartawan tidak boleh memaksa, memeras, apalagi melaporkan narasumber hanya karena jawabannya tidak memuaskan. Itu bentuk pemaksaan. Wartawan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik,” tegas Kesit.

Andrianto menambahkan bahwa meski akhirnya memenangkan perkara tersebut, dirinya tetap heran bagaimana persoalan itu bisa sampai dibawa ke ranah hukum.

“Kami didampingi tim hukum dan akhirnya menang karena apa yang diadukan tidak benar,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Arman Suparman meminta data lebih lanjut.

“Mungkin bisa diberikan kepada kami kapan kejadiannya, kronologinya, serta di pengadilan negeri mana disidangkan. Ini bisa menjadi bahan diskusi di PWI karena saya juga berlatar belakang hukum,” katanya.

Di akhir acara, Darminto menyampaikan apresiasinya kepada PWI Jaya atas pengetahuan baru yang didapatkan para peserta.

“Dari diskusi ini, kami semakin memahami perbedaan antara media pers dan media sosial, serta bagaimana wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya. Ke depan, kami berharap PWI Jaya dapat kembali berkolaborasi mengingat perkembangan media digital yang begitu pesat,” tutur Darminto.

( SNR)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.