, ,

Soal Kades Lakukan Swadaya Perbaikan Jalan, Kadis PU Kabupaten Sukabumi Berikan Klarifikasi

oleh -4686 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melakukan klarifikasi soal beberapa kades yang melakukan swadaya untuk perbaikan Jalan. Sbelumnya sempat viral soal kondisi ruas jalan Parungkuda – Parakansalak – Pakuwon di Kabupaten Sukabumi yang mengalami kerusakan parah yang mendorong sejumlah kepala desa dan warga di Kecamatan Parakansalak untuk turun tangan memperbaikinya secara swadaya.

Dengan peralatan seadanya, sejumlah kepala desa dengan bersama sama warga melakukan perbaikan tambal sulam menggunakan material pasir dan batu (sirtu) pada Kamis (16/10/2025) lalu.

banner 336x280

Aksi gotong royong tersebut merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap infrastruktur yang menjadi urat nadi perekonomian wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Warga berharap, jalan penghubung antar-kecamatan itu dapat kembali dilalui dengan aman dan nyaman meski hanya dengan perbaikan sementara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, memberikan apresiasi atas inisiatif masyarakat dan para kepala desa yang turut menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan.

Menurutnya, kegiatan tersebut diperbolehkan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2012 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan.

“Secara aturan, kegiatan semacam ini diperbolehkan, asalkan tetap mengacu pada ketentuan teknis yang berlaku. Ini merupakan bentuk peran aktif masyarakat dalam pemeliharaan jalan sebagai langkah penanganan sementara,” ujar Uus saat dikonfirmasi belum lama ini.

Namun demikian, Uus tetap mengingatkan agar setiap kegiatan pemeliharaan jalan yang dilakukan secara swadaya dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan UPTD Dinas PU setempat.

“Koordinasi penting dilakukan terutama terkait pelaksanaan teknis di lapangan, agar hasilnya lebih efektif dan tidak membahayakan pengguna jalan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Uus menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas PU telah memasukkan ruas Parungkuda–Bojongpari sebagai salah satu titik prioritas yang akan ditangani secara tuntas pada tahun 2026 mendatang.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang pada tahun anggaran 2026 akan memfokuskan program pembangunan pada sektor infrastruktur jalan.

“Sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami menetapkan ruas Parungkuda–Bojongpari sebagai salah satu prioritas utama yang akan diperbaiki secara menyeluruh tahun depan,” tegasnya.

Uus tidak menampik bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam percepatan perbaikan jalan di sejumlah wilayah.

Menurutnya, Dinas PU tetap merespons aspirasi masyarakat, namun realisasi perbaikan berskala besar membutuhkan waktu dan proses penganggaran yang matang.

“Dinas PU terus berupaya menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Hanya saja, karena keterbatasan anggaran, belum semua ruas jalan bisa ditangani sekaligus,” ujarnya.

Uus juga menjelaskan, berdasarkan data Dinas PU Kabupaten Sukabumi, total panjang jalan kabupaten saat ini mencapai 1.424,36 kilometer.

Dari jumlah tersebut, 572,16 kilometer berada dalam kondisi baik, 290,67 kilometer berstatus sedang, dan 54,05 kilometer mengalami kerusakan ringan. “Sementara sisanya, sekitar 507,48 kilometer, berada dalam kondisi rusak berat dan membutuhkan penanganan segera,” katanya.

“Angka itu menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan. Karena itu, kami terus mendorong sinergi antara pemerintah, desa, dan masyarakat untuk menjaga infrastruktur bersama,” pungkas Uus.

(A Zazuli)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.