Wujudkan Kesehatan Berqualitas Tanpa Diskriminasi, BPJS Kesehatan Bentuk Tim PERJAKA

BANTEN, MCNN – Dalam Rangka meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan kerja, dan untuk mewujudkan kesehatan berqualitas tanpa diskriminasi, maka BPJS Kesehatan Bentuk Tim PERJAKA (Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja).

Dari Pantauan Media Cyber News Nasional (MCNN) Tim PERJAKA ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Wilayah BPJS kesehatan No.140 Tahun 2020. Yang pimpin oleh C.Falah Rakhmatiana Deputi Direksi Bidang Perluasan Kopesertaan BPJS kesehatan, sekaligus sebagai Ketua PERJAKA.

BPJS-Cybernewsnasional.com
Zoom cloud meeting dikuti oleh stakeholder

C.Falah menjelaskan lewat Zoom Cloud, bahwa tim PERJAKA bertugas untuk melakukan komunikasi dan koordinasi kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), juga sebagai wadah koordinaisi kemitraan dan sosialisasi bersama kebijakan antar pemangku kepentingan.

“Intinya Perjaka untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya dalam segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) ditingkat daerah, sehingga akan terwujud Jaminan kesehatan yang berqualitas tanpa adanya diskriminasi.”papar C.Falah Rakhmatiana. Rabu (25/11/2020). Lewat Zoom Cloud.

Kegiatan Sosialisasi Bersama Tim PERJAKA, diikuti oleh para pemangku kepentingan yang terdiri dari Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Pekerja, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS WATCH, Jamkeswatch dan BPJS kesehatan.

Dalam penutupan acara, Ketua Tim PERJAKA berpesan supaya setiap daerah segera mengadakan acara sosialisasi bersama dengan para pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing.

“Harapan kita dengan adanya Tim PERJAKA, dapat dipastikan kesehatan yang berqualitas tanpa diskriminasi, akan terwujud.” Pungkasnya. (Red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.